Desa Candi, 13 Juli 2026 – Pemerintah Desa Candi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Senin, 13 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan dokumen RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa untuk periode delapan tahun ke depan.
Musdes dilaksanakan dengan melibatkan Camat Candi dan Pendamping Desa serta berbagai unsur masyarakat, antara lain Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan semangat partisipatif dalam merumuskan arah pembangunan Desa Candi.
Dalam forum musyawarah, peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun RPJMDes yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan, visi dan misi Kepala Desa, serta aspirasi masyarakat. Tim yang telah dibentuk diharapkan mampu menyusun RPJMDes secara transparan, akuntabel, dan partisipatif sehingga menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Desa Candi dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJMDes merupakan dokumen yang sangat penting karena menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahunan desa. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan masukan dan usulan pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Candi juga diharapkan dapat mengoordinasikan warga di lingkungan masing-masing untuk mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta prioritas pembangunan. Usulan-usulan tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam tahapan penyusunan RPJMDes sehingga setiap program yang direncanakan memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Candi berharap proses penyusunan RPJMDes dapat berjalan dengan baik, mengedepankan prinsip musyawarah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, diharapkan pembangunan Desa Candi selama delapan tahun ke depan dapat terlaksana secara efektif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.